Polisi Korea Selatan Selidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas Dugaan “Pemberontakan” Terkait Deklarasi Darurat Militer

Polisi Korea Selatan Selidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas Dugaan "Pemberontakan" Terkait Deklarasi Darurat Militer

BOGORTODAY.COM – Polisi Korea Selatan telah memulai penyelidikan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol terkait dugaan “pemberontakan” setelah pernyataannya yang mengejutkan mengenai darurat militer pada Selasa (3/12).

Keputusan mendadak ini merupakan deklarasi darurat militer pertama dalam hampir 50 tahun, yang kemudian dibatalkan setelah mendapat penolakan dari parlemen.

Woo Jong-soo, Kepala Markas Besar Investigasi Nasional di Badan Kepolisian Nasional, mengungkapkan kepada anggota parlemen bahwa penyelidikan atas dugaan tersebut tengah berlangsung.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Polisi juga telah diberi perintah untuk memberlakukan larangan perjalanan darurat terhadap Kim Yong-hyun, Menteri Pertahanan yang mengundurkan diri setelah pernyataan kontroversial Presiden Yoon Suk Yeol.

Kim Yong-hyun, dalam keterangannya yang dilansir oleh Yonhap News Agency pada Rabu (4/12), menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas kekacauan yang ditimbulkan oleh deklarasi darurat militer tersebut.

“Saya telah menawarkan keinginan saya untuk mengundurkan diri kepada Presiden dan bertanggung jawab atas semua kekacauan yang disebabkan oleh darurat militer,” kata Kim, yang dituding sebagai pihak yang mendukung Yoon untuk mengumumkan status darurat militer.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Setelah keputusan tersebut, parlemen Korea Selatan mengadakan rapat darurat dan memutuskan untuk membatalkan status darurat militer pada Rabu dini hari. Kim menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan bahwa masyarakat kini bisa melanjutkan kehidupan normal mereka.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================