
1. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Kuota siswa berdasarkan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: Maksimal 40% dari siswa terbaik.
- Akreditasi B: Maksimal 25% dari siswa terbaik.
- Akreditasi C atau lainnya: Maksimal 5% dari siswa terbaik.
3. Mengisi PDSS dengan data siswa yang memenuhi kuota.
Syarat untuk Siswa
- Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA pada tahun 2025.
- Memiliki prestasi akademik yang tercatat di PDSS dan termasuk dalam siswa terbaik di sekolah, misalnya dalam 5% teratas.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
- Menyediakan nilai rapor semester 1–5 yang telah diinput dalam PDSS.
- Untuk program studi seni dan olahraga, wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kondisi kesehatan yang mendukung kelancaran studi.
SNBP 2025 menjadi kesempatan yang sangat baik bagi siswa berbakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Memahami persyaratan masuk, jadwal, dan tahapan seleksi akan membantu siswa untuk mempersiapkan diri secara optimal untuk pendaftaran.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















