
Sebagai contoh simulasi, untuk mobil Toyota Avanza 1.3 E M/T dengan harga on-the-road sekitar Rp 239,7 juta, total pajak yang harus dibayar adalah sekitar Rp 88.950.000, yang hampir mencapai separuh harga mobil itu sendiri.
BACA JUGA : Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter
Biaya pajak ini mencakup semua komponen yang telah disebutkan sebelumnya, yang menunjukkan betapa tingginya biaya tambahan yang harus ditanggung oleh pembeli mobil baru di Indonesia.
Perhitungan pajak ini memperlihatkan pentingnya memahami semua komponen biaya terkait saat membeli mobil baru, sehingga konsumen bisa mempersiapkan anggaran dengan lebih matang.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















