Sekda Ajat Ikuti Arahan Menko Bidang Pangan Pada Rakor Swasembada Pangan

BOGORTODAY.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengikuti arahan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan terkait target swasembada pangan dengan enam faktor pendukung untuk mewujudkan Indonesia Swasembada Pangan.

Arahan dijelaskan Menko Zulkifli Hasan pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Mendukung Swasembada Pangan Nasional di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/12).

Hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Wamendagri, Wamentan, Wamendag, Pj. Gubernur Jawa Barat, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Bulog, beserta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat.

BACA JUGA :  Jalur Mandiri PTN 2026 Masih Dibuka, Ini Daftar Kampus dan Jadwal Pendaftarannya

Dalam arahannya, Zulkifli menyampaikan beberapa tema yang dibahas dalam rakor tersebut, yaitu tentang irigasi, pupuk, ketersediaan pangan dan harga bahan pokok, panen raya, serta keunggulan Jabar dalam sektor perikanan hingga pengelolaan DAS Citarum.

“Apabila di daerah yang mempunyai area pertanian, namun pemda kabupaten dan kota tidak memiliki anggaran untuk membangun irigasi, maka akan dibantu pemerintah pusat,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan, irigasi segera kita minta dilaporkan. Pertanian yang belum ada irigasinya, kalau (kabupaten/kota) tidak ada anggaran, maka pusat yang akan membangun irigasi itu. Sedangkan untuk pupuk, ia memastikan ketersediannya akan datang tepat waktu bagi petani yang membutuhkan di masa-masa menanam.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perketat Keamanan Stadion Pakansari, CCTV dan Penerangan Parkir Akan Ditambah

“Dulu pupuk rantainya panjang, kadang-kadang waktu panen baru datang. Ini aturan sudah kita pangkas. Kita minta dimonitor, jangan sampai ada daerah menanam, tapi pupuknya tidak ada,” ujarnya.( * / Gistin Iliyyin)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================