Polisi Imbau Pengendara Patuhi Aturan Berkendara Selama Libur Natal di Puncak Bogor  

Satlantas Polres Bogor
Satlantas Polres Bogor, KBO Iptu Ardian Novianto

BOGORTODAY.COM – Satlantas Polres Bogor mengimbau para pengendara yang melintasi kawasan Puncak selama libur Natal untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kemacetan dan risiko kecelakaan.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menyarankan pengendara untuk mengikuti sistem ganjil-genap yang diberlakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan.

“Tentukan waktu keberangkatan sesuai dengan plat nomor kendaraan karena saat libur Natal kali ini diberlakukan ganjil-genap,” katanya, Rabu (25/12/2024).

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

Ia juga mengingatkan pengendara agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mengingat jalanan di kawasan Puncak yang dominan menanjak.

“Kendaraan harus betul-betul dalam kondisi prima agar tidak mogok saat di tanjakan,” jelas Ardian.

Selain itu, Ardian mengimbau pengendara untuk menjaga jarak aman antar kendaraan, terutama dengan kondisi cuaca yang sering hujan deras dan kabut tebal di kawasan Puncak.

BACA JUGA :  Kehadiran Puluhan Robot Baru di Pabrik GM Picu Kekhawatiran Pekerja Setelah Gelombang PHK

“Mengingat curah hujan tinggi dan kabut tebal, jaga jarak aman antar kendaraan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, terutama di lereng atau tebing, karena kawasan Puncak rawan bencana tanah longsor. “Hindari memarkir kendaraan di lokasi rawan longsor demi keselamatan,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================