Hotel Jawa Barat Hadapi Kenaikan PPN 12%, Tak Mau Naikkan Tarif Kamar, Ini Solusinya

Hotel Jawa Barat Hadapi Kenaikan PPN 12%, Tak Mau Naikkan Tarif Kamar, Ini Solusinya

BOGORTODAY.COM – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 menjadi tantangan besar bagi industri perhotelan.

Hotel-hotel di Jawa Barat khususnya, dihadapkan pada dilema antara menaikkan harga kamar atau tetap mempertahankan tarif untuk menjaga okupansi.

Meskipun demikian, banyak pengusaha hotel yang memilih untuk melakukan efisiensi biaya agar tetap bisa bertahan tanpa harus menaikkan tarif kamar.

Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini jelas memengaruhi biaya operasional hotel, mulai dari konsumsi hingga gaji karyawan.

BACA JUGA :  Turun Berat Badan Secara Instan Belum Tentu Sehat, Dokter Ungkap Risiko yang Mengintai

Ia mengungkapkan bahwa kenaikan 6,5 persen pada upah karyawan juga turut memberikan beban tambahan pada pengelolaan hotel. Namun, ia menegaskan bahwa menaikkan harga kamar bukanlah solusi yang bijak.

“Kami akan melakukan penghematan dan efisiensi agar tetap bisa beroperasional dengan baik tanpa menaikkan harga kamar,” kata Dodi saat ditemui pada Selasa (24/12/2024).

BACA JUGA :  Manfaatkan Musim Cerah, Rudy Susmanto Tancap Gas Tangani Banjir di Bogor Utara

Menurutnya, jika tarif kamar dinaikkan, hotel berisiko kehilangan pelanggan, karena harga yang terlalu tinggi dapat membuat okupansi turun drastis. Oleh karena itu, para pengusaha hotel harus lebih pintar dalam mengelola biaya operasional untuk menghindari kerugian.

“Kalau harga kamar dinaikkan tidak mungkin, kalau kamar dinaikkan tidak akan laku,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================