Presiden Prabowo Subianto Perpanjang Bantuan Sosial Beras Selama Enam Bulan pada 2025

Presiden Prabowo Subianto Perpanjang Bantuan Sosial Beras Selama Enam Bulan pada 2025

BOGORTODAY.COM Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan perpanjangan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kilogram (kg) selama enam bulan pada tahun 2025.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat berpendapatan rendah, sebagai bagian dari kebijakan ekonomi pemerintah yang juga berfungsi sebagai bantalan sosial.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa bansos beras akan disalurkan mulai Januari hingga Februari 2025 untuk dua bulan pertama. Empat bulan sisanya akan disesuaikan waktunya, dengan penyaluran yang akan mengikuti ketentuan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Bogor Gelar Gebyar Siliwangi

“Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan di tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang 4 bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya,” ujar Arief dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa (31/12/2024).

Badan Urusan Logistik (Bulog) siap mendistribusikan sekitar 960 ribu ton beras kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama enam bulan di tahun 2025.

Arief menambahkan bahwa penyaluran bansos beras ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat berpendapatan rendah sekaligus menjaga kestabilan pasokan pangan di hulu dan hilir.

BACA JUGA :  Beasiswa Fast Retailing Foundation 2026 Dibuka Juli Mendatang, Kesempatan Kuliah S1 di Jepang

Arief juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus memperbarui dan memperbaiki data penerima bansos agar bantuan tepat sasaran. Fokus bantuan akan diarahkan pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, seperti mereka yang berada di desil 1 dan 2 (kelompok dengan pendapatan terendah), serta perempuan kepala keluarga yang miskin dan lansia tunggal.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================