Pesawat Jeju Air yang Kecelakaan pada 29 Desember 2024 Pernah Terlibat Insiden pada 2021

Pesawat Jeju Air yang Kecelakaan pada 29 Desember 2024 Pernah Terlibat Insiden pada 2021

BOGORTODAY.COM – Pesawat maskapai Jeju Air yang mengalami kecelakaan tragis pada Minggu (29/12/2024) di Bandara Internasional Muan, yang menewaskan 179 orang, ternyata memiliki riwayat insiden sebelumnya.

Pesawat dengan nomor registrasi HL8088, yang terdaftar dalam Sistem Informasi Teknis Pesawat, sebelumnya pernah terlibat dalam sebuah insiden pada Februari 2021, saat lepas landas dari Bandara Internasional Gimpo.

Korean Airports Corporation mengungkapkan bahwa pada 2021, pesawat tersebut mengalami benturan pada bagian ekor di landasan pacu. Insiden itu mengakibatkan kerusakan struktural pada pesawat, yang kemudian menjadi bahan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Sebagai akibatnya, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan memberikan denda sebesar 2,2 miliar won (sekitar Rp24,3 miliar) kepada Jeju Air karena melanggar prosedur keselamatan terkait dengan insiden tersebut.

Maskapai dinyatakan gagal melakukan pemeriksaan dan perbaikan yang menyeluruh sebelum kembali mengoperasikan pesawat tersebut.

Terkait insiden pada 29 Desember, Jeju Air sebelumnya mengklaim bahwa pesawat tersebut tidak pernah mengalami insiden sebelumnya. CEO Jeju Air, Kim E Bae, mengatakan dalam konferensi pers bahwa pesawat tersebut telah menjalani pemeriksaan rutin, dan tidak ada riwayat kecelakaan.

BACA JUGA :  Kehadiran Puluhan Robot Baru di Pabrik GM Picu Kekhawatiran Pekerja Setelah Gelombang PHK

Namun, seiring dengan meningkatnya kritik dan pertanyaan dari publik, maskapai akhirnya mengakui bahwa pesawat yang sama memang pernah terlibat dalam insiden pada tahun 2021, meskipun mereka menegaskan bahwa insiden tersebut dikategorikan sebagai “peristiwa” kecil, bukan kecelakaan besar menurut regulasi penerbangan yang ada.

Insiden tiga tahun lalu itu adalah insiden kecil dan oleh karena itu diklasifikasikan sebagai sebuah peristiwa, bukan kecelakaan,” ujar pihak maskapai dalam pernyataannya.

Jeju Air juga mengonfirmasi bahwa mereka telah membayar seluruh denda yang dijatuhkan dan memastikan bahwa semua inspeksi serta perbaikan telah dilakukan sebelum pesawat kembali beroperasi.

Kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada 29 Desember 2024 di Bandara Muan, yang menewaskan 175 penumpang dan 4 awak kabin, meninggalkan hanya dua korban selamat, keduanya adalah awak pesawat.

BACA JUGA :  AS-Iran Capai Kesepakatan Baru, Gencatan Senjata Diperpanjang dan Selat Hormuz Segera Dibuka

Kecelakaan ini terjadi saat pesawat mendarat tanpa roda pendaratan, yang menyebabkan pesawat meluncur dengan kecepatan tinggi dan menabrak beton, meledak hebat. Dugaan awal menyebutkan bahwa kecelakaan ini mungkin dipicu oleh tabrakan dengan burung (bird strike) dan cuaca buruk yang memperburuk kondisi.

Namun, beberapa pengamat mencurigai adanya masalah mekanis lain yang turut memengaruhi kejadian tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan ini masih berlangsung, dan hasil penyelidikannya hingga kini belum diumumkan.

Kejadian ini tentu akan memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai standar keselamatan penerbangan Jeju Air dan bagaimana insiden yang terjadi sebelumnya memengaruhi keputusan operasional maskapai ini di masa depan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================