Pengemis Difabel Penyundut Rokok pada Pengendara Motor Diamankan Satpol PP Kota Tegal

“Kami langsung amankan pengemis tersebut dan membawanya ke kantor Satpol PP,” lanjut Hartoto.

Dari hasil pemeriksaan, pengemis yang diketahui bernama Beni (35) ini berasal dari Bumiayu, Kabupaten Brebes. Petugas Satpol PP kemudian memutuskan untuk memulangkan Beni ke kampung halamannya di Bumiayu, Brebes.

BACA JUGA :  Jangan Anggap Sepele! Ini 7 Bahaya Duduk Terlalu Lama bagi Kesehatan

“Setelah kami data, kami naikkan bus dan memulangkannya ke Bumiayu,” kata Hartoto singkat.

Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku pengemis tersebut. Satpol PP Kota Tegal menegaskan bahwa mereka akan terus memantau kondisi di lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pengemis yang meresahkan seperti ini.***

BACA JUGA :  Vietnam Perkuat Strategi Jadi Destinasi Wisata Halal Unggulan di Asia Tenggara

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================