BOGORTODAY.COM – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah berlangsung sejak Agustus 2024 dan kini memasuki tahapan yang sangat dinanti-nanti oleh para peserta.
Setelah melalui proses yang ketat mulai dari seleksi administrasi hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), kini saatnya para peserta untuk mengetahui hasil akhirnya.
Tahapan Seleksi CPNS 2024
Proses seleksi CPNS 2024 dimulai dengan tahap administrasi, di mana para pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan dokumen yang diperlukan. Tujuan dari tahap ini adalah untuk memastikan bahwa data yang diajukan oleh para pelamar valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah berhasil melewati tahap administrasi, peserta kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD ini menguji kemampuan dasar peserta dalam hal verbal, logika, dan pengetahuan umum, dan menjadi gerbang utama menuju tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB dirancang untuk mengukur kemampuan teknis peserta yang relevan dengan posisi yang dilamar. Dalam tahap ini, peserta diuji untuk memastikan apakah mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk posisi yang mereka tuju.
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024
Setelah proses SKD dan SKB selesai, kini saatnya peserta CPNS 2024 menunggu pengumuman hasil seleksi. Berdasarkan pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024, hasil akhir seleksi CPNS 2024 akan diumumkan mulai tanggal 5 Januari 2025 hingga 12 Januari 2025.
Pada 5 Januari 2025, pengumuman pertama kali akan dilakukan, dan peserta dapat memeriksa hasil kelulusan mereka secara resmi.
Cara Cek Hasil SKB CPNS 2024
Bagi Anda yang sudah menunggu hasil pengumuman, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kelulusan Anda:
- Kunjungi portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Masukkan akun Anda menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah Anda buat.
- Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman resume akun Anda.
- Gulir ke bawah untuk menemukan pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024.
Selain melalui portal SSCASN, peserta juga dapat memeriksa hasil seleksi melalui laman resmi instansi yang dilamar. Setiap kementerian dan lembaga yang membuka lowongan CPNS 2024 akan mempublikasikan pengumuman hasil seleksi mereka di laman masing-masing.
Link Resmi Pengumuman Hasil CPNS 2024
Berikut beberapa link resmi yang bisa Anda akses untuk mengecek hasil pengumuman CPNS 2024 dari berbagai kementerian dan lembaga:
- Kementerian Sekretaris Negara: https://www.setneg.go.id/
- Badan Kepegawaian Negara (BKN): https://www.bkn.go.id/
- Kemenkumham: https://cpns.kemenkumham.go.id/
- Mahkamah Agung: https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/
- KPK: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
- Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
Dan masih banyak lagi laman resmi lainnya yang bisa Anda temukan sesuai dengan instansi yang Anda lamar.
Kelulusan dan Tahapan Selanjutnya
Kelulusan peserta CPNS 2024 ditentukan berdasarkan integrasi nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen. Peserta yang memperoleh nilai tertinggi dari kedua tahapan tersebut akan dinyatakan lulus seleksi.
Setelah dinyatakan lulus, peserta yang berhasil menjadi CPNS diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang merupakan syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagi peserta yang merasa ada kekeliruan dalam hasil pengumuman CPNS 2024, mereka dapat mengajukan sanggahan. Masa sanggah untuk hasil akhir seleksi CPNS 2024 dibuka pada 3 hingga 15 Januari 2025.
Dengan pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 yang sudah dimulai pada 5 Januari 2025, para peserta dapat segera mengecek hasil kelulusan mereka. Pastikan untuk mengunjungi portal resmi SSCASN dan laman instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru. Jangan lupa untuk segera mengajukan sanggahan jika diperlukan dalam masa yang telah ditentukan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















