
BOGORTODAY.COM – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia, dimana pengacara terkenal Alvin Lim dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 5 Januari 2025.
Kabar ini pertama kali disampaikan oleh pengusaha asal Semarang, Henry Kurnia Adhi, atau yang lebih dikenal dengan nama Jhon LBF, melalui akun Instagram pribadinya.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, barusan saya menerima kabar duka, telah wafat, meninggal dunia Bapak Alvin Lim, Bapak Pengacara Alvin Lim, pukul 12.00 hari ini, 5 Januari 2025,” tulis Jhon LBF dalam unggahan Instagramnya.
Jhon LBF yang juga dikenal sebagai sahabat dan rekan dari Alvin Lim, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian pengacara yang cukup dikenal publik ini.
“Sebagai sahabat, sebagai rekan, sebagai orang yang mengenal beliau, saya Jhon LBF turut menyampaikan rasa duka, rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Alvin Lim,” tambahnya.
Alvin Lim dikenal sebagai pengacara yang sering kali menjadi sorotan media karena sejumlah kasus yang ditanganinya.
Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah saat ia menyebutkan bahwa Ferdy Sambo, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan dikabarkan tinggal di ruang ber-AC.
Pernyataan ini sempat menjadi viral di TikTok setelah Alvin Lim mengungkapkan hal tersebut dalam wawancara dengan dr Richard Lee, meskipun kemudian dibantah oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat.
Selain itu, Alvin Lim juga kembali menjadi perbincangan publik setelah menjadi kuasa hukum Agus Salim dalam perselisihan terkait donasi dengan Pratiwi Noviyanthi alias Novi.
Meskipun demikian, Alvin Lim juga tidak terlepas dari masalah hukum, termasuk beberapa kasus hukum yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan fitnah terkait pernyataan mengenai kejaksaan sarang mafia.
Kepergian Alvin Lim tentu meninggalkan kenangan mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan, dan banyak pihak yang pernah bekerja sama dengannya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















