Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Kilometer Mengganggu Nelayan di Pesisir Tangerang

Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Kilometer Mengganggu Nelayan di Pesisir Tangerang

BOGORTODAY.COM – Sebuah pagar laut misterius dengan panjang mencapai 30,16 kilometer ditemukan membentang di enam kecamatan pesisir di Kabupaten Tangerang, Banten.

Pagar tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dan memiliki tinggi sekitar 6 meter, yang diduga memblokir jalur akses nelayan yang biasa mencari ikan di perairan tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyebutkan bahwa keberadaan pagar ini pertama kali diketahui dari laporan warga pada 14 Agustus 2024.

Meski pagar ini terlihat jelas dan mencolok, pihak pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal tersebut.

“Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, yaitu tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” ujar Eli dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, pada 7 Januari 2025.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Eli juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim selama lima hari untuk mengecek lokasi. Awalnya, tim menduga bahwa panjang pemagaran itu mencapai sekitar 7 kilometer, namun setelah beberapa kali inspeksi, panjangnya meluas menjadi lebih dari 30 kilometer.

Bahkan, dalam beberapa kali pemeriksaan gabungan dengan TNI Angkatan Laut, Polairud, PSDKP, dan instansi terkait lainnya, ditemukan bahwa tidak ada izin dari pihak desa atau kecamatan terkait pemagaran tersebut.

Pagar yang membentang tersebut terletak di berbagai kawasan penting, antara lain zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, serta zona pengelolaan energi dan perikanan budidaya.

Pagar ini juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang sedang diinisiasi oleh Bappenas. Keberadaan pagar ini telah menambah masalah bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

Tercatat ada sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut.

BACA JUGA :  10 Makanan Protein Rendah Lemak untuk Turunkan Berat Badan Tanpa Kehilangan Massa Otot

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suharyanto, juga memberikan perhatian terhadap masalah ini, namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut.

Suharyanto menjelaskan bahwa Ombudsman sedang melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal ini.

Ketika ditanya apakah pagar tersebut terkait dengan proyek reklamasi, Suharyanto menyatakan bahwa meskipun reklamasi memerlukan izin yang jelas, pihaknya tidak tahu menahu terkait ruang laut tersebut.

“Dalam proses perizinan ruang laut, harus ada persyaratan ekologi yang harus dipenuhi dengan ketat,” tegasnya.

Keberadaan pagar misterius ini jelas menjadi masalah bagi masyarakat pesisir, terutama bagi mereka yang bergantung pada hasil laut untuk mencari nafkah.

Sehingga, penyelidikan lebih lanjut sangat diharapkan agar pemilik dan tujuan pembangunan pagar ini dapat segera terungkap.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================