BOGORTODAY.COM – Persoalan sanitasi di Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengungkapkan bahwa 16 persen warganya masih membuang limbah tinja langsung ke sungai.
Kondisi ini dinilai membahayakan kesehatan masyarakat dan mencerminkan rendahnya kesadaran akan pentingnya sanitasi yang layak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengakui perilaku tersebut terjadi karena sebagian warga belum memiliki septic tank.
Dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025), Ajat menyebutkan bahwa perilaku ini tidak bisa diubah secara instan karena berkaitan dengan kebiasaan yang sudah mengakar.
“Masih ada sekitar 16 persen warga yang membuang limbah tinjanya ke saluran air atau sungai karena tidak memiliki septic tank,” ujar Ajat.
Perilaku membuang tinja sembarangan memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
Air sungai yang tercemar berpotensi menyebarkan berbagai penyakit, seperti diare, kolera, hepatitis A, dan infeksi parasit. Penyakit-penyakit ini lebih rentan menyerang anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
Menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, kasus diare dan penyakit berbasis air lainnya masih menjadi salah satu penyebab utama kunjungan pasien di puskesmas dan rumah sakit.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















