
Dalam menghadapi situasi ini, Diskanak Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan dan kewaspadaan terhadap PMK, sekaligus melakukan langkah pengobatan di wilayah terdampak.
“Kami merespons laporan dari peternak di Cibinong, Gunung Sindur, Caringin, dan Tajurhalang dengan memberikan pengobatan,” kata Hardy.
Ia juga mengimbau para peternak untuk tidak sembarangan memasukkan hewan ternak dari luar daerah guna mencegah penularan lebih lanjut.
Hewan ternak yang masuk harus dilengkapi surat kesehatan hewan atau dokumen administrasi yang lengkap.
“Jangan dulu memasukkan ternak dari luar, kecuali sudah dilengkapi surat-surat kesehatan hewan,” tutupnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















