
“Kami langsung datangi lokasi kejadian, evakuasi korban ke RSUD Suwondo untuk mendapatkan perawatan. Kami juga lakukan olah TKP,” jelas Kapolsek.
Namun, meskipun sempat mendapatkan perawatan, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Waktu kami bawa kondisi korban masih hidup namun kritis. Setelah sampai di RSUD, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh dokter dengan luka robek di bagian pangkal paha akibat benda tajam,” jelasnya lebih lanjut.
Petugas kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit besar dengan panjang 150 sentimeter dan satu unit sepeda motor.
Dari identitas yang ditemukan, korban diketahui bernama SBL, seorang pelajar kelas XII SMK Bina Utama Kendal, yang berasal dari Desa Korowelanganyar, Kecamatan Cepiring. Kasus ini kini dalam penanganan pihak Reskrim Polsek Patebon dan Satreskrim Polres Kendal.
“Korban atas nama SBL warga Desa Korowelanganyar, Kecamatan Cepiring, dan statusnya pelajar kelas XII SMK Bina Utama Kendal. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















