
Sistem domisili hadir sebagai solusi dengan pendekatan yang lebih canggih. Alih-alih hanya mengandalkan Kartu Keluarga (KK), sistem ini memanfaatkan teknologi untuk menentukan lokasi tempat tinggal siswa secara real-time. Diharapkan, pendekatan ini mampu mengurangi praktik kecurangan sekaligus memastikan penerimaan siswa berdasarkan jarak tempat tinggal yang sebenarnya.
Transformasi ini juga mencakup perluasan jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok rentan, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial dalam sistem pendidikan nasional.
Selain itu, jalur penerimaan yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB Bersama tetap dipertahankan. Jalur ini memberikan kesempatan tambahan bagi siswa yang belum berhasil masuk ke sekolah negeri pada seleksi awal untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan keinginan mereka.
Berikut beberapa jalur penerimaan dalam SPMB 2025:
- Mutasi dan anak guru.
- Afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas.
- Jalur prestasi.
- Jalur domisili.
Dengan variasi jalur penerimaan ini, diharapkan sistem SPMB menjadi lebih fleksibel dan adil untuk semua calon siswa.
Hingga saat ini, regulasi terkait SPMB masih dalam tahap finalisasi. Aturan resmi diharapkan selesai pada akhir Januari 2025 dan akan disahkan pada Februari 2025. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 22 Januari 2025, Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa keputusan final masih dalam evaluasi untuk memastikan implementasi yang efektif.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















