
“Kalau kita yang punya kendaraan enak, tinggal cari ke luar. Tapi yang tidak punya? Bukannya mempermudah, malah mempersulit,” ujar Marika.
Ia bahkan mengaku lebih memilih harga gas yang lebih mahal asalkan ketersediaannya tetap terjamin, karena baginya, kebutuhan dapur adalah prioritas utama.
“Apapun yang masyarakat butuhkan, seharusnya dipermudah. Jangan sampai seperti ini,” pungkasnya.
Kebijakan Pemerintah: Regulasi atau Kendala?
Kebijakan pelarangan penjualan gas melon di warung klontong bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran, khususnya kepada masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.
Pemerintah mengarahkan distribusi LPG 3 kg ke agen resmi dan pangkalan tertentu agar bisa lebih terkontrol. Namun, di lapangan, kebijakan ini justru menimbulkan persoalan baru.
Hingga kini, sejumlah warga masih kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga yang wajar. Pemerintah diharapkan segera meninjau ulang kebijakan ini atau setidaknya memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















