
“Jangka waktu tidak bisa ditentukan tinggal etika pendaki itu bagaimana ke basecamp, mungkin nanti sudah ambil hati teman basecamp, ibarat dapat poin plus kita bisa bicarakan di kemudian hari,” ujarnya.
Dia berharap sanksi ini bisa memberikan pelajaran agar Abu Khoir tidak mengulangi perbuatannya dan agar pendaki lainnya lebih berhati-hati dalam membuat konten di media sosial.
Tlogo Kuning, tempat di mana konten tersebut dibuat, masih dipercaya oleh sebagian masyarakat kaki Gunung Lawu sebagai tempat untuk melakukan ritual sembahyang.
Oleh karena itu, Eko mengingatkan agar para pendaki menjaga etika dan menghormati tempat-tempat yang memiliki nilai sakral tersebut.
“Karena Tlogo Kuning Gunung Lawu itu kan dipercaya masyarakat, di kepercayaan itu masih ibarat untuk ritual sembahyang, kepercayaan itu. Ya biar tidak terjadi hal tidak diinginkan, kita masyarakat lereng Lawu menjaga kesakralan itu,” ujar Eko.
Sebelum Abu Khoir datang ke basecamp untuk meminta maaf, pihak relawan sempat mengeluarkan surat somasi sebagai respons terhadap konten yang diunggah.
“Sempat menghubungi, terbit somasi terus selisih satu hari merapat ke Cetho sendirian,” kata Eko.
Konten yang diunggah oleh Abu Khoir di Instagram dengan akun @mr_*** sempat viral dan mendapat kecaman luas. Dalam video tersebut, Abu Khoir tampak berpura-pura buang air kecil di Tlogo Kuning, yang disertai dengan klaim bahwa air tersebut berasal dari botol minuman, bukan kencing.
Namun, meskipun ada klarifikasi tersebut, banyak pihak yang tetap menilai tindakan ini tidak pantas dan merusak citra pendaki Gunung Lawu.
Dengan permintaan maaf dan sanksi yang diberikan, diharapkan Abu Khoir dapat memperbaiki sikapnya dan pendaki lainnya dapat lebih bijak dalam berinteraksi dengan tempat-tempat yang memiliki nilai budaya dan kepercayaan lokal.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















