Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar Rasyid Minta Disperdagin Segera Laksanakan Perintah Prabowo

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar Rasyid

BOGORTODAY. COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar Rasyid meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) segera melakukan perintah dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Lukmanudin Ar Rasyid menjelaskan bahwa Disdaagin segera untuk melakukan monitoring terkait persolaan Gas LPG 3 Kg (melon) agar warung klontong bisa menjual kembali gas melon secara eceran.

“Disperdagin diharapkan dapat sesegera mungkin melalukan monitoring terkait ketersediaan Gas LPG 3 kg di agen dan pangkalan,kemudian menjalankan perintah presiden hari ini,” ujarnya. Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA :  Mengapa Dajjal Tidak Disebutkan Secara Langsung dalam Al-Qur’an?

Menurutnya, warung – warung yang berjualan secara eceran sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan gas melon untuk memenuhi kebutuhannya.

“Sementara kita tau keberadaan pangkalan jangankan ruang lingkup RT, di ruang lingkup RW bahkan kadus pun belum tentu ada,” ungkapnya.

Selain itu, Lukmanudin juga menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat sangat membuat gaduh dan kepanikan di masyarakat

BACA JUGA :  Pekerja Kantoran Rentan Penyakit Jantung Koroner, Skrining Rutin Jadi Langkah Pencegahan Penting

“Tidak menutup kemungkinan menimbulkan kelangkaan karena terjadin panic baying. Masyarakat memborong gas 3kg, untuk dilakukan penyetokan,” kata dia.

Lukmanudin menerangkan, seharusnya kebijakan tersebut dibuat ketika warung klontong yang berjualan secara eceran itu sudah dijadikan sup pangkalan.

“Bisa di lakukan ketika pangkalan atau sub pangkalan sudah ada di setiap RT atau setidaknya RW,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================