Kakek Tewas Tertabrak Kereta Api Malabar di Kepanjen, Dugaan Gangguan Pendengaran Jadi Penyebab

Kakek Tewas Tertabrak Kereta Api Malabar di Kepanjen, Dugaan Gangguan Pendengaran Jadi Penyebab

BOGORTODAY.COM – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di tepi rel kereta api di Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/2/2025) pagi.

Seorang pria lanjut usia bernama Suwarno (66) tewas tertabrak Kereta Api (KA) Malabar yang melaju dari arah selatan ke utara.

Korban yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, diduga tidak mendengar kedatangan kereta api karena mengalami gangguan pendengaran.

Kapolsek Kepanjen, AKP Subijanto, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat korban sedang berolahraga lari pagi di sekitar tepi rel kereta api.

“Korban awalnya sedang lari pagi di sekitar lokasi kejadian dan tidak menyadari adanya kereta api yang mendekat. Kami menerima laporan pada pukul 06.32 WIB bahwa seorang laki-laki tertabrak kereta api di jalur rel KM 63+8/9, petak jalan Kepanjen – Pakisaji,” ujarnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Indocement Tanam Pohon Endemi Lokal di Citeureup

Menurut Subijanto, korban yang berada di tepi rel persawahan diduga tidak mendengar bunyi klakson kereta api yang datang dari arah selatan.

Korban tetap melanjutkan langkahnya hingga akhirnya tertabrak KA Malabar. Tubuh korban kemudian terpental ke sisi timur rel, ke arah persawahan warga sekitar.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka parah di tubuhnya, termasuk benturan pada bagian kepala belakang sebelah kanan, patah pada lengan kanan dan kiri, pergelangan tangan kanan dan kiri, serta lutut kaki kiri. Korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan identifikasi. Dari pemeriksaan, ditemukan identitas korban, ponsel, sepatu olahraga, dan alat bantu dengar.

BACA JUGA :  Waspada! Ini Deretan Menu Sarapan yang Bisa Memicu Asam Lambung Naik

Hal ini dibenarkan oleh pihak keluarga korban yang segera membawa jasad Suwarno ke rumah duka di Desa Karangkates tanpa melalui proses autopsi atau visum.

“Korban memiliki riwayat gangguan pendengaran. Kami menemukan alat bantu pendengaran di saku celana korban. Keluarga korban menolak dilakukan visum terhadap jenazah dan bersedia membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa Karangkates,” kata Subijanto.

Keluarga yang berduka menerima kejadian ini dan memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat, terutama yang memiliki gangguan pendengaran, saat beraktivitas di dekat rel kereta api.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================