
BOGORTODAY.COM – Polres Bogor telah mengidentifikasi puluhan tambang ilegal yang beroperasi di jalur tambang, Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata 28 tambang ilegal yang masih aktif dan enam yang tidak aktif.
“Tambang ilegal sudah kita data, untuk tambang yang aktif ada sekitar 28, yang tidak aktif ada enam,” ujarnya.
Polres Bogor juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindak tambang ilegal tersebut.
“Kita akan lakukan penindakan bersama dengan Provinsi,” kata Rio.
Selain itu, pihak kepolisian akan mencabut izin administrasi truk yang melanggar aturan jam operasional.
“Itu masalah administrasi, nanti dicabut izin operasional truknya,” ujarnya.
Polres Bogor juga berkomitmen menindak oknum aparat yang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk tambang.
“Nanti cyber pungli akan melaksanakan itu. Yang jelas, kami ingin memastikan tidak ada lagi korban di masyarakat,” tutupnya. ***
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















