
“Razia miras akan terus kami lakukan untuk menjaga situasi yang kondusif selama bulan puasa,” jelasnya.
Soal keberadaan rumah makan, Agustian menilai ada baiknya tidak ada larangan rumah makan untuk buka di siang hari. Namun diberikan ketentuan seperti menutup bagian depan rumah makan dengan kain.
“Kami memahami bahwa warga non-Muslim tetap membutuhkan tempat makan. Oleh karena itu, rumah makan tetap boleh buka dengan ketentuan menutup gerainya dengan kain, misalnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Dia mengatakan juga tidak perlu ada pembatasan jam operasional rumah makan. Namun yang penting adalah penutupan bagian depan untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.
“Intinya, kita saling menghormati, baik bagi yang puasa maupun tidak puasa. Nanti akan disampaikan pastinya saat Imbauan keluar,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















