Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Nurma Dewi menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang ditemukan, termasuk keterangan saksi dan visum yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan Nikita Mirzani yang mengadukan Vadel atas dugaan aborsi terhadap anaknya, LM, yang dilaporkan pada Oktober 2024.

BACA JUGA :  Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri Anak

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, polisi akhirnya menaikkan status perkara menjadi penyidikan, yang mengarah pada penetapan Vadel sebagai tersangka.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Vadel, Nikita Mirzani, dan anak perempuannya LM, untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.***

BACA JUGA :  Kenali Tanda-Tanda Stres Sejak Dini, Jangan Abaikan Dampaknya pada Kesehatan Mental

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================