
Hasil Olah TKP
Kendaraan berada dalam kondisi terbatas, Investigasi bersama Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan dan menemukan bahwa kopling atau persneling kendaraan dalam keadaan netral dari sistem yang ada.
Informasi dari pengemudi dan ditemukan bahwa pengemudi pada saat itu akan memasukkan kendaraan ke gigi yang lebih rendah, namun karena persneling macet, pengemudi tidak dapat memasukkan kendaraan ke gigi yang lebih rendah dan terkunci di posisi netral.
Sebelum Terjadinya Persitiwa
Sopir memuat barang di sebuah pool Cigombong, Sukabumi, pada pukul 06.00 WIB. Sopir kemudian beristirahat pukul 13.00 WIB hingga17.00 WIB. Sopir kemudian melanjutkan perjalanan pada pukul 22.30 WIB.
“Jadi kondisi sopir dalam keadaan masih sehat bugar sebelum berkendara,” jelas Edwin.
Setelah terjadinya kecelakaan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, sehingga sopir dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba atau alkohol. Namun lebih kepada perilaku berkendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono, mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, BW berusaha mengendalikan kendaraannya namun gagal. Ia kemudian melompat dari truk sebelum tabrakan terjadi.
“Berdasarkan keterangan tersangka, sebelum kecelakaan terjadi, ia berusaha maksimal untuk mengendalikan kendaraannya. Namun, karena tidak bisa dikendalikan, akhirnya ia memutuskan untuk melompat dari mobil,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















