Pengemudi Ojek Online Geruduk Kantor Kemnaker RI Tuntut THR: Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

BOGORTODAY.COM – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Para pengemudi ojol ini menuntut hak mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini mereka klaim tidak diberikan oleh perusahaan platform tempat mereka bekerja.

Aksi Unjuk Rasa Dimulai Pagi Hari

Massa aksi tiba di Kantor Kemnaker sekitar pukul 10.40 WIB dengan satu mobil komando di depan yang diikuti oleh sejumlah motor pengemudi ojol.

Mobil komando tersebut dipenuhi dengan atribut Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), sementara para pengemudi ojol mengenakan atribut masing-masing sebagai bentuk solidaritas.

Sambil melantangkan teriakan, “Salam satu aspal!”, mereka bergerak menuju pelataran Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Aksi ini berjalan dengan tertib meskipun sejumlah polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi terpantau lancar, dengan pengalihan lalu lintas yang dilakukan secara situasional jika massa aksi terus berkembang.

Tuntutan THR dan Kesejahteraan Pengemudi Ojol

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menuntut pemerintah dan perusahaan platform agar memberikan hak tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojol.

Lily mengungkapkan bahwa selama ini banyak pengemudi ojol yang tidak mendapatkan THR, meskipun mereka telah berkontribusi besar dalam mendukung ekonomi digital.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi, namun pengemudi ojol tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya, seperti upah minimum, THR, dan hak pekerja lainnya,” tegas Lily.

Ia juga menyampaikan bahwa sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang diterapkan oleh perusahaan platform dianggap sebagai dalih untuk menghindar dari kewajiban memberikan hak-hak pekerja, termasuk THR.

Aksi Off Beat Massal

Untuk mendukung aksi ini, Lily juga mengimbau para pengemudi ojol di Jakarta dan berbagai daerah untuk off beat atau berhenti sementara dari aktivitas menarik penumpang.

Selain di Jakarta, aksi off beat massal ini juga dilakukan di beberapa kota lain seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang.

Aksi ini menunjukkan bentuk protes terhadap sistem yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan pengemudi ojol.

Lily juga menekankan pentingnya kebijakan yang jelas dari pemerintah terkait kewajiban perusahaan platform untuk membayar THR kepada pengemudi ojol dan perlunya regulasi yang mengatur persaingan usaha di antara platform ojol.

Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Sebanyak 356 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ini. Polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional, dengan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas hanya dilakukan jika jumlah massa aksi meningkat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihak kepolisian akan terus memantau jalannya aksi demo ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

Desakan untuk Kebijakan yang Berpihak pada Ojol

SPAI mengharapkan Kemnaker untuk segera mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak pada pengemudi ojol, terutama terkait kewajiban platform untuk membayar THR dan memberikan hak-hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid, dan hak cuti melahirkan.

Selain itu, regulasi yang mengatur jam kerja pengemudi dan persaingan antar platform juga sangat diperlukan.

Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol yang selama ini belum mendapatkan perlindungan yang cukup. SPAI juga berencana untuk terus mengawal regulasi terkait THR bagi ojol melalui aksi serentak di berbagai kota lainnya.

Aksi yang digelar oleh pengemudi ojol pada hari ini di Kantor Kemnaker menuntut pemerintah dan perusahaan platform untuk memenuhi hak-hak mereka, khususnya dalam hal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Mereka juga mendesak agar kebijakan yang lebih berpihak pada pengemudi ojol segera dikeluarkan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi online ini.

Aksi ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi pengemudi ojol yang telah memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi digital, namun belum mendapatkan hak yang setimpal.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================