
Korban yang meninggal dunia diketahui berasal dari Jalan Babakan Ciparay, Kota Bandung, sementara MR yang dibonceng berasal dari Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selain itu, polisi juga menemukan bahwa kedua korban tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM C dan STNK. Barang bukti, termasuk surat-surat kendaraan, telah diamankan di unit laka bagian tengah.
Pihak kepolisian mengimbau agar pengendara selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada pagi hari ketika kelelahan atau kantuk bisa menjadi faktor penyebab kecelakaan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















