Disdik Kabupaten Bogor Tangani Kasus PIP, Libatkan BKPSDM dan Inspektorat

Disdik Kabupaten Bogor
Ilustrasi

BOGORTODAY.COMDisdik Kabupaten Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus Program Indonesia Pintar (PIP) dilakukan melalui prosedur kepegawaian yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat.

Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, mengatakan bahwa proses awal penanganan dilakukan di Disdik sebelum diajukan ke BKPSDM.

“Prosedur kepegawaian pertama diproses di Disdik, kemudian diajukan ke BKPSDM,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Program MBG: Pengadaan Motor Listrik Bernilai Triliunan Rupiah Jadi Sorotan

Ia menjelaskan bahwa tim khusus yang terdiri dari Disdik, BKPSDM, dan Inspektorat telah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Tim ini juga menyesuaikan keanggotaan dengan golongan kepegawaian yang bersangkutan saat memasuki tahap persidangan.

“Misalnya, seperti di SDN Pinku 03, jika kepala sekolahnya bergolongan 4B, maka tim penyidangnya minimal harus memiliki golongan yang sama,” jelasnya.

BACA JUGA :  Semarakkan HJB ke-544, Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Kerakyatan Sepekan Penuh di Blok F Trade Center

Nina menambahkan bahwa mekanisme ini berlaku untuk semua kasus yang melanggar aturan, dengan sidang disiplin kepegawaian yang menyesuaikan aturan yang dilanggar.

“Tidak hanya kasus PIP, tetapi juga kasus lain yang melanggar aturan akan diproses melalui sidang disiplin dengan tim penyidang yang berbeda sesuai kebutuhan,” tutupnya. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================