BOGORTODAY.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang akan masuk ke dalam lapas.
Pelaku, yang merupakan pembesuk narapidana, berusaha mengelabui pemeriksaan dengan menyelundupkan barang bukti tersebut melalui anus.
Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang pembesuk bernama Heri Supriyanto. Petugas Lapas Kelas I Semarang mencurigai gerak-gerik Heri dan melakukan pemeriksaan yang lebih teliti.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan sabu seberat 30 gram yang dikemas dalam enam kantong plastik kecil, serta bubuk ekstasi seberat 3,4 gram yang disembunyikan di dalam pipa kecil dan dibungkus dengan kondom.
Ternyata, narkoba tersebut dipesan oleh Nursila Adijaya, seorang narapidana di Lapas Kelas I Semarang yang sedang menjalani hukuman terkait kasus narkoba.
Nursila memesan barang haram tersebut melalui rekannya, yang kemudian berusaha memasukkannya ke dalam lapas dengan cara yang sangat tidak lazim.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















