Petugas Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

Petugas Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

BOGORTODAY.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang akan masuk ke dalam lapas.

Pelaku, yang merupakan pembesuk narapidana, berusaha mengelabui pemeriksaan dengan menyelundupkan barang bukti tersebut melalui anus.

Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang pembesuk bernama Heri Supriyanto. Petugas Lapas Kelas I Semarang mencurigai gerak-gerik Heri dan melakukan pemeriksaan yang lebih teliti.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan sabu seberat 30 gram yang dikemas dalam enam kantong plastik kecil, serta bubuk ekstasi seberat 3,4 gram yang disembunyikan di dalam pipa kecil dan dibungkus dengan kondom.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

Ternyata, narkoba tersebut dipesan oleh Nursila Adijaya, seorang narapidana di Lapas Kelas I Semarang yang sedang menjalani hukuman terkait kasus narkoba.

Nursila memesan barang haram tersebut melalui rekannya, yang kemudian berusaha memasukkannya ke dalam lapas dengan cara yang sangat tidak lazim.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah berhasil menyelundupkan narkoba ke dalam lapas dengan cara yang serupa.

“Barang itu dimasukkan melalui dubur (anus). Beratnya itu 29,17 gram untuk sabu dan 3,4 gram bubuk ekstasi yang sudah dibuat menjadi bubuk,” kata Mardi Santoso.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

Kasus ini segera dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jateng untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa paket sabu dan bubuk ekstasi telah disita dan akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.

Kejadian ini menjadi bukti nyata tentang tingginya potensi ancaman narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, serta pentingnya pengawasan dan kerjasama antara pihak Lapas dan aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di dalam penjara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================