BOGORTODAY.COM – PT Pertamina menanggapi beredarnya kabar di media sosial terkait dugaan adanya BBM oplosan ‘Pertamax rasa Pertalite’. Melalui pernyataan resmi, Pertamina menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan termasuk disinformasi.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa kualitas bahan bakar yang dipasarkan oleh Pertamina sudah teruji dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.
“BBM yang sampai ke masyarakat, baik RON 92 (Pertamax) maupun RON 90 (Pertalite), sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh pemerintah dan teruji oleh Lemigas. Kami pastikan bahwa produk yang kami hasilkan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Fadjar, menanggapi kabar yang beredar.
Klarifikasi Soal Isu Oplosan
Terkait dengan kabar tentang ‘BBM oplosan’, Fadjar menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.
Dalam penjelasan Kejaksaan Agung, permasalahan yang sedang ditangani bukanlah terkait dengan oplosan, melainkan lebih kepada isu pembelian impor Pertalite dan Pertamax.
“Kejaksaan Agung lebih mempersoalkan pembelian RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax), bukan oplosan. Jadi, informasi yang tersebar itu adalah disinformasi,” jelas Fadjar.
Menurutnya, Pertamina memastikan bahwa RON 92 yang dipasarkan adalah Pertamax, sementara RON 90 adalah Pertalite, sesuai dengan peruntukannya masing-masing.
Fadjar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang, terutama Kejaksaan Agung, dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Latar Belakang Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Kejaksaan Agung telah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina selama periode 2018-2023. Kasus ini melibatkan beberapa pihak dalam struktur PT Pertamina dan sub-holdingnya.
Dalam penyidikan, ditemukan adanya manipulasi bahan bakar RON 90 yang dipasarkan menjadi RON 92, yang memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Fadjar menjelaskan bahwa pemerintah pada periode tersebut telah mencanangkan kebijakan pemenuhan minyak mentah yang harus berasal dari dalam negeri, namun pada kenyataannya terjadi penolakan terhadap produksi minyak mentah domestik dengan alasan ekonomi dan kualitas.
Hal ini menyebabkan ketergantungan pada impor minyak mentah dan produk kilang, yang diwarnai dengan dugaan pengaturan harga dan transaksi yang merugikan negara.
Dampak dan Implikasi Kasus
Dalam penyidikan, diketahui bahwa sejumlah pejabat di Pertamina diduga melakukan praktik curang dalam hal pengadaan minyak mentah dan produk kilang, termasuk pembelian RON 92 yang sebenarnya merupakan RON 90 yang telah diolah kembali.
Selain itu, terdapat dugaan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor, yang menyebabkan kerugian negara.
Sebagai perusahaan yang dikelola oleh negara, Pertamina memiliki kewajiban untuk memastikan semua proses bisnisnya berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertamina juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah ini.
Komitmen Pertamina terhadap Kualitas dan Keamanan Produk
Fadjar menegaskan bahwa kualitas produk yang dihasilkan Pertamina selalu menjadi prioritas utama.
“Kami terus berupaya untuk memberikan bahan bakar berkualitas tinggi yang aman dan efisien untuk masyarakat Indonesia. Kami memastikan bahwa produk kami sudah melalui berbagai uji kelayakan dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat dapat lebih memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar yang beredar di media sosial.
Pertamina juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas produk demi kepuasan dan keamanan konsumennya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















