
BOGORTODAY.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ngabuburit atau berkumpul di sekitar jalur rel kereta api selama bulan Ramadhan.
Selain berbahaya, aktivitas ini melanggar Undang-Undang (UU) Perkeretaapian dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa masih ada masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa.
Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan para petugas kereta api, penumpang, serta pengguna jalan lainnya.
“Kami mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian,” ujar Feni, Minggu (2/3/2025).
Menurutnya, larangan beraktivitas di jalur rel sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
Jika aturan ini dilanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 6 Yogyakarta secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.
Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api.
Dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api dengan berbagai langkah seperti safety talk, inspeksi berkala, dan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.
Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Berbagai upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kepedulian dan kolaborasi dari seluruh pihak, khususnya masyarakat, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.
“Karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” ujar Feni.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














