
Selain ruang kelas 5, kerusakan juga menjalar ke kelas 6 dan kelas 4. Saat ini, ruang kelas yang rusak tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Yang ambruk itu kelas 5, kemudian efeknya ke kelas 6 dan 4,” jelas Hery. Untuk sementara, kegiatan belajar dipindahkan ke laboratorium bahasa, perpustakaan, dan ruang UKS.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang meninjau langsung lokasi kerusakan, berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Memang kenyataan kejadian yang terjadi, atapnya ambruk. Rehabilitasi gedung kelas 5 sendiri dilakukan pada tahun 2020. Saya perintahkan dinas pendidikan untuk segera menangani masalah ini, terpenting adalah memastikan tidak ada korban, terutama anak-anak sekolah,” ujar Sam’ani.
Sam’ani juga menambahkan, pihaknya memiliki konsep baru terkait lelang proyek perbaikan gedung sekolah.
“Setiap lelang akan kami review oleh Inspektorat, tidak hanya soal harga, tapi juga masalah spesifikasi dan mutu kualitas bangunan. Ini menjadi catatan kita, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkap Sam’ani.
Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk segera menangani kerusakan di SDN 2 Purwosari dan memastikan fasilitas pendidikan yang aman bagi para siswa.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















