Kemenhut Temukan 4 Vila Ilegal di Hulu DAS Ciliwung Puncak Bogor

BOGORTODAY.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan empat bangunan vila yang berdiri kokoh di hutan produksi dan berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Temuan ini dilakukan dalam upaya penyelamatan hulu DAS sungai Ciliwung dan pencegahan bencana banjir.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda, menyatakan bahwa pihaknya telah memasang plang pengumuman dan peringatan di lokasi tersebut, menandakan bahwa area tersebut berada di kawasan hutan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

BACA JUGA :  Resep Capcay Goreng Udang ala Restoran, Lezat dan Bergizi

“Kita sekarang memasang plang untuk menyampaikan pengumuman, peringatan bahwa lokasi ini berada di kawasan hutan,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut, Yazid menjelaskan bahwa Kemenhut akan memanggil penanggung jawab keempat vila tersebut untuk dimintai keterangan terkait izin bangunan yang berdiri di atas DAS Ciliwung. Pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen perizinan yang dimiliki.

“Nanti teman-teman dari Gakkum Kementerian Kehutanan akan memintai keterangan terhadap penanggung jawab kegiatan ini untuk menyampaikan perizinan yang dimiliki,” ucapnya.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

Penindakan lebih lanjut terhadap bangunan-bangunan tersebut akan bergantung pada hasil verifikasi persyaratan perizinan mendirikan bangunan di hutan produksi. Kemenhut akan melakukan wawancara dan pemeriksaan dokumen perizinan yang diajukan oleh penanggung jawab vila.

“Kita adakan wawancara pemeriksaan. Dia akan menyampaikan berkas-berkas ataupun dokumen-dokumen perizinan yang dipunya, nanti kita akan selidiki,” tutup Yazid. ***

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================