Kemenhut Temukan 4 Vila Ilegal di Hulu DAS Ciliwung Puncak Bogor

BOGORTODAY.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan empat bangunan vila yang berdiri kokoh di hutan produksi dan berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Temuan ini dilakukan dalam upaya penyelamatan hulu DAS sungai Ciliwung dan pencegahan bencana banjir.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda, menyatakan bahwa pihaknya telah memasang plang pengumuman dan peringatan di lokasi tersebut, menandakan bahwa area tersebut berada di kawasan hutan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

“Kita sekarang memasang plang untuk menyampaikan pengumuman, peringatan bahwa lokasi ini berada di kawasan hutan,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut, Yazid menjelaskan bahwa Kemenhut akan memanggil penanggung jawab keempat vila tersebut untuk dimintai keterangan terkait izin bangunan yang berdiri di atas DAS Ciliwung. Pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen perizinan yang dimiliki.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================