INDAHNYA TOLERANSI

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

TOLERANSI itu bukan  untuk diomon-omonkan tapi sebaiknya langsung dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diterangkan bahwa toleransi adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri.

Inti dari pengertian toleransi adalah menghormati adanya perbedaan. Perbedaan ini bisa tentang Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA), pemikiran, pilihan dan lain-lain. Dan alhamdulillah penulis sejak kecil sudah terbiasa dengan toleransi, hal ini dikarenakan, yaitu:

Saat sekolah di SMP, meski penulis seorang muslim, tapi sekolah di SMP Khatolik Adi Sucipto Kabupaten Blora Jawa Tengah. Jadi ingat saat itu jika hari jum’at, penulis dan teman yang muslim harus bawa sarung, untuk shalat jumat di masjid terdekat sekitar  sekolah.

BACA JUGA :  Doa Melepas Pakaian dalam Islam: Amalan Sederhana dengan Banyak Keutamaan

Kemudian saat SMA, penulis masuk di SMAN I Kabupaten Blora, tapi teman akrab penulis tidak hanya dari SMAN I saja, tapi juga dari SMA Khatolik, SMA PGRI, dan SMA Muhammadiyah.

Biasa yang namanya anak muda saat SMA, kita sering nongkrong sambil main gitar, suka musik aliran jazzy dan suka makan rujak yang pedas sampai keluar keringat, bahasa jawanya sampai drojoz.

Sehingga gang kita bernama Drojoz Jazzy (DJ), dan alhamdulillah DJ ini masih tetap eksis sampai sekarang.

Mengapa DJ eksis sampai sekarang, karena adanya kebersamaan, kekeluargaan, kepedulian, candaan yang tetap menjaga perasaan dan yang pasti adanya toleransi.

Dari dulu jaman SMA, kuliah dan sampai sekarang kita terus saling mengingatkan dalam hal ibadah masing-masing, tanpa menggurui dan tanpa memaksa. Ini sesuai dengan prinsip-prinsip toleransi yang harus kita hormati.

BACA JUGA :  Blueberry dan Kesehatan Tulang: Benarkah Dapat Membantu Mencegah Osteoporosis?

Penulis juga pernah mengajar di sekolah berciri Budha, yaitu SMA Ananda Kota Bogor pada tahun 1990-1992. Dan sekarang setelah pensiun, penulis juga mengajar di sekolah yang berciri agama Khatolik, yaitu SMA Mardi Yuana Kota Bogor.

Kata kunci untuk toleransi adalah Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu.”

Atau terjemahannya dari Surat Al Kafirun ayat 6 yang berbunyi,”Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”. Ayo saatnya hidup berdampingan, penuh kedamaian di Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika dengan mempraktikkan toleransi. Jayalah Indonesiaku.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================