
Menutup kegiatan, Endah Purwanti menyampaikan bahwa selain memantau proses penyaluran bantuan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga membahas wacana adanya aturan baru yang mengatur terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dimana nanti ada perubahan tidak lagi dengan nama DTKS dan terpusat dibawah BPS,” terang Endah.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah dari Kementerian Sosial (Kemensos), perubahan ini memiliki tujuan agar data yang ada bisa lebih akurat dan terpadu serta mempermudah pelaksanaan porgram dan kordinasi.
“Jadi memang untuk menjaga efektivitas anggaran dengan program bantuan sosial yang lebih efisien,” tutupnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















