
“Digetok pake air soft gun luka robek di kepala. Untuk korban sendiri masih dirawat di rumah sakit,” kata AKP Ari Nugroho.
Ari menegaskan bahwa kepemilikan air soft gun tidak bebas dan ada aturannya, serta tidak boleh digunakan untuk menakut-nakuti. Pihaknya akan memeriksa lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tersebut.
“Tidak boleh, tidak bebas, harus ada aturannya. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan apalagi untuk menakut-nakuti. Akan diperiksa terkait kepemilikannya,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bertindak dan saling menghargai agar kejadian serupa tidak terulang.
“Mungkin lebih bijak silahkan disampaikan dengan baik-baik kalau ada yang enggak pas, pasti yang bangunin juga orang lingkungan, bukan orang luar daerah, silahkan kalau enggak pas tolong disampaikan, sama sama menghargai,” tutup Ari. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















