Polisi Selidiki Kepemilikan Air Soft Gun Pelaku Penganiayaan Remaja di Citeureup

Air soft gun bisa dipakai, tapi di tempat-tempat tertentu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan senjata air soft gun memiliki aturan yang jelas dan tidak boleh disalahgunakan, terutama untuk mengancam orang lain.

BACA JUGA :  Belanda Juara Grup F Piala Dunia 2026, Jepang dan Swedia Ikut Melaju ke Babak 32 Besar

“Tidak bebas, harus ada aturannya. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan apalagi untuk menakut-nakuti,” tegasnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban, E (17), mengalami luka robek di kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

BACA JUGA :  Ibu Menyusui Boleh Minum Kopi? Simak Penjelasan dan Batas Aman Konsumsi Kafein

“Digetok pakai air soft gun, luka robek di kepala. Korban sudah dirawat di rumah sakit, dijahit,” ungkap Ari Nugroho. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================