Polisi Selidiki Kepemilikan Air Soft Gun Pelaku Penganiayaan Remaja di Citeureup

Polisi Selidiki Kepemilikan Air Soft Gun Pelaku Penganiayaan
Ilustrasi Air Soft Gun

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Sektor Citeureup akan menyelidiki kepemilikan senjata air soft gun yang digunakan oleh H (40) dalam aksi penganiayaan terhadap seorang remaja di Citeureup, Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini terjadi saat korban dan teman-temannya sedang membangunkan sahur, Minggu (16/3/2025) dini hari.

BACA JUGA :  Jadi Penggemar Sepak Bola Tak Sekadar Hobi, Ini 5 Manfaatnya bagi Kesehatan Mental dan Fisik

Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa legalitas kepemilikan air soft gun tersebut.

“Akan diperiksa terkait kepemilikannya,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Ari menegaskan bahwa pelaku, H, telah melakukan pelanggaran terkait penggunaan senjata tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================