2 Preman Mabuk Ditangkap Polisi Setelah Mengamuk Minta THR di Majalengka

Preman ini mengaku minta THR dalam kondisi mabuk, namun oleh karyawan pabrik, preman ini tidak diberi,” ujarnya.

Rekaman CCTV yang menangkap aksi kekerasan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, dan tim Opsnal Polres Majalengka segera meluncur ke rumah kedua pelaku, Sofyan dan Idrus, untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Jangan Asal Pakai Air Panas! Ini 7 Benda di Rumah yang Sebaiknya Dibersihkan dengan Cara Lain

Aksi premanisme ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. AKP Ari Rinaldo juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan premanisme atau permintaan THR yang tidak wajar dari organisasi masyarakat (ormas) atau LSM.

Polisi menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi, dan mereka akan menindak tegas siapapun yang mencoba melakukan pemerasan atau kekerasan dengan dalih meminta THR. Kedua pelaku kini tengah diperiksa lebih lanjut untuk proses hukum lebih lanjut.***

BACA JUGA :  Benarkah Uban di Usia 20 Tahun Tanda Penuaan Dini? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================