
Menurut Profesor Quraish Shihab dalam bukunya Membumikan Al-Qur’an, ketiga makna tersebut sejalan dengan pengertian halalbihalal dalam konteks silaturahmi.
Halalbihalal bukan hanya sekadar saling memaafkan, tetapi juga sebagai upaya untuk menyambung kembali hubungan yang terputus, terutama dalam hal tali silaturahmi.
Sejarah Tradisi Halalbihalal di Indonesia
Mengenal penulisan yang benar saja tidak cukup tanpa memahami sejarah panjang tradisi halalbihalal di Indonesia. Menurut Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), terdapat beberapa versi mengenai asal-usul istilah ini.
Salah satunya adalah penjelasan yang menyebutkan bahwa halalbihalal berasal dari kata ‘alal behalal’ atau ‘halal behalal’, yang tercatat dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud pada tahun 1938.
Kisah bermula sekitar tahun 1935-1936, ketika pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo mempromosikan dagangannya dengan bantuan masyarakat setempat.
Awalnya, masyarakat menyebut tradisi tersebut dengan istilah ‘halalbihalal’ untuk merujuk pada kegiatan di Taman Sriwedari saat Lebaran. Lambat laun, istilah ini berkembang menjadi simbol dari silaturahmi antar individu saat Idul Fitri.
Namun, versi lain mengungkapkan bahwa istilah halalbihalal pertama kali dicetuskan pada tahun 1948 oleh KH Abdul Wahab Hasbullah, pendiri Nahdlatul Ulama.
Beliau memperkenalkan konsep ini kepada Presiden Soekarno sebagai bentuk cara menjalin silaturahmi antar pemimpin yang kala itu tengah mengalami ketegangan.
Presiden Soekarno pun menyetujui usulan tersebut dan mengadakan acara halalbihalal di Istana Negara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















