BOGORTODAY.COM – Hari Raya Idul Fitri selalu menyajikan tradisi yang tidak boleh terlewatkan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah halalbihalal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halalbihalal merujuk pada momen saling memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Biasanya, acara ini berlangsung di tempat-tempat tertentu seperti aula atau auditorium dan dilaksanakan dalam rangkaian acara khusus.
Namun, meski banyak yang mengenal tradisi ini, tak banyak yang tahu tentang tulisan halalbihalal yang benar serta asal-usul penggunaannya. Berikut ini, mari kita simak lebih lanjut!
Menelisik Penulisan yang Tepat untuk Halalbihalal
Halalbihalal, sebagai kata yang berasal dari bahasa Indonesia, adalah serapan dari bahasa Arab. Meskipun berakar dari bahasa Arab, kata ini sebenarnya tidak digunakan di negara tersebut.
Dalam bahasa Arab, ‘halal’ berarti ‘boleh’, sementara ‘bi’ berarti ‘dengan’. Ketika digabungkan, arti harfiah dari halalbihalal adalah ‘boleh dengan boleh’. Akan tetapi, karena arti yang terpisah dapat membingungkan, ketiga unsur ini harus dipandang sebagai satu kesatuan.
Menurut KBBI, penulisan yang benar adalah “halalbihalal,” bukan ‘halal bi halal’ atau ‘halal bihalal’. Jadi, jika selama ini kamu menulis dengan cara yang keliru, kini sudah saatnya untuk memperbaikinya!
Makna Halalbihalal Berdasarkan Asal Kata dalam Bahasa Arab
Jika ditelusuri lebih jauh, kata ‘halalbihalal’ berasal dari tiga kata dasar dalam bahasa Arab. Secara terpisah, kata-kata tersebut memiliki arti yang berbeda, namun memiliki kesamaan makna dengan konsep halalbihalal dalam budaya Indonesia.
Dalam penjelasannya, Kementerian Pendidikan Republik Indonesia mengungkapkan bahwa kata ‘halal’ sendiri berasal dari kata ‘halla’, yang memiliki tiga makna: pertama, ‘halla al-habi’ yang artinya benang kusut terurai; kedua, ‘halla al-maa’’ yang berarti air keruh yang telah jernih kembali; dan ketiga, ‘halla as-syai’ yang artinya sesuatu yang menjadi halal.
Menurut Profesor Quraish Shihab dalam bukunya Membumikan Al-Qur’an, ketiga makna tersebut sejalan dengan pengertian halalbihalal dalam konteks silaturahmi.
Halalbihalal bukan hanya sekadar saling memaafkan, tetapi juga sebagai upaya untuk menyambung kembali hubungan yang terputus, terutama dalam hal tali silaturahmi.
Sejarah Tradisi Halalbihalal di Indonesia
Mengenal penulisan yang benar saja tidak cukup tanpa memahami sejarah panjang tradisi halalbihalal di Indonesia. Menurut Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), terdapat beberapa versi mengenai asal-usul istilah ini.
Salah satunya adalah penjelasan yang menyebutkan bahwa halalbihalal berasal dari kata ‘alal behalal’ atau ‘halal behalal’, yang tercatat dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud pada tahun 1938.
Kisah bermula sekitar tahun 1935-1936, ketika pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo mempromosikan dagangannya dengan bantuan masyarakat setempat.
Awalnya, masyarakat menyebut tradisi tersebut dengan istilah ‘halalbihalal’ untuk merujuk pada kegiatan di Taman Sriwedari saat Lebaran. Lambat laun, istilah ini berkembang menjadi simbol dari silaturahmi antar individu saat Idul Fitri.
Namun, versi lain mengungkapkan bahwa istilah halalbihalal pertama kali dicetuskan pada tahun 1948 oleh KH Abdul Wahab Hasbullah, pendiri Nahdlatul Ulama.
Beliau memperkenalkan konsep ini kepada Presiden Soekarno sebagai bentuk cara menjalin silaturahmi antar pemimpin yang kala itu tengah mengalami ketegangan.
Presiden Soekarno pun menyetujui usulan tersebut dan mengadakan acara halalbihalal di Istana Negara.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















