
“Cape banget dari pagi, banyak antriannya, kurang tertata juga prosesnya jadi acak-acakan di dalam,” ujarnya.
Hal serupa juga dialami Suswanda (52), warga Babakan Madang. Ia mengatakan sudah datang sejak pagi dan sempat membuat surat kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi sebelum menuju Samsat.
“Iya jam 10 baru sampai sini. Tadi jam 8 bikin surat kehilangan dulu di Polsek, habis itu berangkat ke sini,” ungkapnya.
Suswanda menyatakan bahwa dirinya turut memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut yang dinilainya sangat membantu masyarakat.
“Iya, termasuk saya juga manfaatkan, karena baru-baru ini kebijakannya,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















