
“Kan jelas setiap penduduk dan rumahnya di Bogor ada pemerintahan Desa dan kecamatanya. Kan RSUD bisa melakukan mitigasi. RSUD ini sebuah lembaga BUMD kesehatan atau rumah sakit tetapi bersifat sosial. Jangan mengedepankan bisnisnya tetapi sosialnya dahulu lah,”katanya.
Jika hal itu mengacu pada bisnis kata dia, apa bedanya dengan rumah sakit swasta dan milik pemerintah jika bukan mengutamakan sisi sosial untuk masyarakat.
“Apa bedanya kalau begitu RSUD dengan RS swasta. Harus ada perbedaan. Memang masyarakat mempunyai kewajiban misalkan ada program BPJS tetapikan sakit tidak menunggu BPJS dilunasi. Dia tidak melunasi tentu ada sebabnya bukan karena lalai, mungkin karena tidak memiliki uang atau tidak memiliki pekerjaan. Ini harus menjadi perhatian,”ujar Samsul.
Samsul Hidayat juga mengaku, akan menindaklanjuti hal ini kepada Bupat Bogor. Agar menjadi perhatian dan segera diberikan teguran kepada pihak rumah sakit tersebut.
“Saya kapasitas sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Barat tetap menghormati otoritas keberadaan Pemkab Bogor. Saya hanya menghimbau saja kepada Bupati dan jajarannya agar melakukan pemanggilan dan peneguran, agar memperbaiki seluruh RSUD di Kabupaten Bogor terus profesional supaya lebih peduli melayani,”harapnya.
(Ham)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















