Cibinong, BogorToday.com – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan fakta-fakta terkait insiden beredarnya seorang pasien meninggal dunia berinisial NL tak diizinkan pulang yang tejadi beberapa hari lalu.
Insiden penahanan pasien yang sudah meninggal dunia itu pertama kali diunggah oleh pegiat sosial media, Bro Ron alias Ronald A Sinaga.
Dalam unggahan akun instagramnya, pasien tersebut tak diizinkan pulang lantaran keluarga tak sanggup membayar administrasi yang telah ditentukan pihak rumah sakit.
Meski sudah berhasil dipulangkan oleh pihak keluarga almarhum, insiden tersebut mengundang beragam sorotan dan komentar di media sosial yang menyesalkan sikap pihak RSUD Ciawi.
Melelalu keterangan Direktur Utama RSUD Ciawi, Fusia Meidiawaty menjelaskan sejak dirawat hingga meninggal dunia, pasien masih dalam proses pengurusan BPJS atau UHC sehingga menjadi pasien tunai.
“Pasien tersebut sedang dalam proses pengurusan BPJS / UHC, sehingga pada saat meninggal belum ada jaminan dan akhirnya menjadi pasien tunai / umum,”kata Fusia Meidiwaty saat dihubungi pada Rabu (9/5/2025).
Dia mengatakan, sebelumnya pihak RSUD Ciawi sudah memberikan edukasi terhadap pasien tersebut agar untuk segera mengurus BPJS.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















