
“Sejak awal masuk IGD, petugas RS sudah mengedukasi keluarga pasien untuk dapat segera mengurus BPJS / UHC, namun sampai saat pasien meninggal proses pengurusan tersebut belum selesai,”ujar Dirut RSUD Ciawi.
“Sebenarnya RSUD Ciawi memiliki kebijakan untuk pasien tunai yang tidak mampu, dapat membayar semampunya dulu bahkan bila memang tidak ada biaya, dapat digratiskan dan sisanya diselesaikan atau dicicil setelah pasien pulang, untuk yg digratiskan tentu saja tidak perlu dicicil lagi,”tambahnya.
Namun tampaknya kata Direktur Utama RSUD Ciawi, hal ini tidak tersampaikan dengan baik oleh petugas loket kepada keluarga pasien.
“Permasalahan ini juga tidak terinfokan langsung kepada pihak manajemen RSUD Ciawi, sehingga keputusan untuk membebaskan biaya terkesan terlambat diberikan,”bebernya.
Dengan kejadian ini RSUD Ciawi mengaku akan segera berbenah melakukan perbaikan sehingga hal seperti itu tidak terjadi kembali.
“Untuk ketidaknyamanan ini, saya atas nama RSUD Ciawi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Insya Allah, RSUD Ciawi akan terus bebenah diri agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















