
Nurhasanah juga membeberkan, pungutan yang sempat gaduh di media sosial tersebut bukan hanya desanya saja. Melainkan berbarengan dengan wilayah tetangga yakni Desa Sipak.
Diketahui sebelumnya, beredar unggahan dugaan adanya pungutan liar (pungli) Rp 15 ribu hingga 20 ribu berkedok pemasangan striker plat nomor yang menyasar ribuan rumah di Desa Sipak dan Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Dari foto yang diunggah akun Instagram @Jasinga_Cigudeg tampak sebuah striker berlambang burung garuda dan logo tegar beriman tersebut menjadi sebuah keluhan warga terkait dugaan pungutan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.
Bahkan, pihak Desa Kalong Sawah dan Sipak mengakui kejadian tersebut bukan berasal dari program desanya. Melainkan dari pihak ketiga.
(Ham)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















