Kades Kalong Sawah Sebut Pungutan Berkedok Plat Nomor Rumah Warga Dikelola Pihak Ketiga. Namanya Sempat Dicatut

Jasinga, BogorToday.com – Kepala Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menyebutkan bahwa pungutan liar (pungli) yang menyasar ribuan warganya tersebut merupakan ulah bawaan dari seseorang.

Kepala Desa Kalong Sawah, Nurhasanah menjelaskan pungli berkedok pemasangan plat nomor rumah itu berawal dari adanya pihak ketiga yang menawarkan kepada RT RW di desanya.

Dengan dalih pemasangan itu, kemudian RT RW mematokan nominal yang harus dikeluarkan oleh satu unit rumah yang dipasang nomor sebesar 15 ribu rupiah.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

“Kesepakatan para semua RW, bahkan saya bilang kalau memberatkan warga jangan, tidak dipasang juga tidak apa-apa tapi para RW tetap sepakat untuk pasang aja katanya,”kata Nurhasanah saat dihubungi pada Kamis (10/4/2025).

Bahkan, Kades Nurhasanah juga menjelaskan ia sempat dicatut namanya oleh seseorang agar meyakinkan program tersebut berjalan dilapangan.

“Dari pak Pajarudin, dia bilang sama saya udah ijin sama ibu lurah katanya suruh langsung ke RT RW aja karna itu reguler yang bayar masing-masing . Tadinya suruhnya Rp 17 000 tapi para RW sanggup 15000, memang itu bukan program pemerintah sih tapi para RW tetep mau pasang nomor itu katanya untuk penomeran rumah,”jelasnya.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Diakuinya, saat ini sekitar 2.000 unit mengikuti pemasangan plat nomor rumah tersebut dengan nominal yang harus dibayar 15 ribu persatunya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================