
Dari hasil evaluasi tim ahli, proyek ini dinyatakan mengalami kerugian sekitar Rp 5 miliar. Hasil ini telah diserahkan ke BPK untuk ditindaklanjuti, namun hingga kini belum ada keputusan atau penilaian akhir dari lembaga audit negara tersebut.
“Statemennya itu akan dinilai oleh BPK. Ini lagi proses. Kemarin hasilnya sudah diajukan, tapi BPK belum memberikan pendapat,” ungkap Aan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kelanjutan proyek masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah.
Tim ahli pun memberikan beberapa rekomendasi, termasuk menyarankan agar lahan tersebut dimanfaatkan sebagai hutan kota apabila Mini Zoo dinilai tidak layak untuk diteruskan.
“Kalau Mini Zoo dilanjutkan, nanti seperti apa, atau kalau tidak ya dimanfaatkan sesuai regulasi, bisa untuk hutan kota atau fungsi lainnya. Sayang kalau lahan itu tidak dimanfaatkan,” pungkasnya.
Kini nasib Mini Zoo yang sempat menjadi harapan baru warga Purworejo tergantung pada tindak lanjut pemerintah daerah serta hasil evaluasi BPK.
Sementara itu, masyarakat masih menanti kejelasan kelanjutan proyek yang telah menyerap dana APBD dalam jumlah besar tersebut.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














