Pemkab Bogor Siapkan Revitalisasi Gedung Kesenian untuk Dukung Aktivitas Seni dan Budaya

Pemkab Bogor Siapkan Revitalisasi Gedung Kesenian untuk Dukung Aktivitas Seni dan Budaya. Foto: Amelia Azizah

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah merancang langkah strategis untuk merevitalisasi Gedung Kesenian sebagai bagian dari komitmen mendukung pelestarian seni dan budaya lokal.

Rencana ini diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, yang menilai bahwa gedung tersebut perlu ditata ulang agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku seni dan komunitas budaya.

Gedung kesenian itu bagian dari sarana masyarakat untuk menampilkan seni dan budaya. Jadi kita akan maksimalkan, nanti gedungnya kita rapikan lagi,” ujar Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, pada Rabu (16/4/2025).

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto-Jaro Ade, Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Menurut Yudi, revitalisasi ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab Bogor, termasuk arahan langsung dari Bupati Bogor yang turut menaruh perhatian besar terhadap perkembangan infrastruktur seni dan budaya di wilayahnya.

“Alhamdulillah, Bupati sudah memperhatikan. Gedung akan kita rapikan kembali, jadi silakan para sanggar seni budaya untuk menggunakan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Perkuat Perlindungan Generasi Muda Lewat Kolaborasi dengan Pesantren dan DKM

Terkait tarif sewa gedung, Yudi menjelaskan bahwa saat ini masih berlaku ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni sebesar Rp2 juta untuk lima jam penggunaan. Namun demikian, ia membuka kemungkinan untuk melakukan revisi terhadap kebijakan tersebut guna mendorong pemanfaatan gedung oleh komunitas seni.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================